Kotamobagu, BT – Informasi tidak masuknya Provinsi Bolmong Raya dalam pembahasan Komisi II DPR-RI tahun ini, kian pasti. Hal ini tercermin dari pernyataan Anggota DPR-RI asal Bolmong Raya, Aditya Anugerah Moha SKed, saat dikonfirmasi beritatotabuan.com, melalui pesan blackberry miliknya, Jumat (19/09/2014).
“Saya sudah berusaha maksimal memperjuangkan PBMR di pusat. Namun, ini juga harus dikembalikan ke daerah. Bagaimana langkah yang diambil,” ujar Aditya.
Dikatakan ADM, panggilan akrabnya, memang ada hal-hal yang akhirnya harus dikorbankan dalam setiap perjuangan.
“Dan pengorbanan itu harus benar-benar ikhlas,” tambahnya.
Dirinya yakin, jika P-BMR sebenarnya dapat dijadikan daerah otonom Baru.
“Kalau dulu dari 1 daerah bisa jadi 5 daerah otonom. Maka, untuk saat ini akan sangat baik, jika 5 daerah ini khususnya kepala daerahnya bersatu bersama menyuarakan dan mengawal pembentukan provinsi Bolmong Raya,” jelasnya.
ADM juga mendorong, agar Kepala Daerah (Kada) di Bolmong Raya, bergandengan tangan, bersatu memperjuangkan pemekaran Provinsi Bolmong Raya.
“Yang paling penting sekarang adalah bersatu mengawal pembentukan Provinsi, langsung di pusat. Seluruh elemen masyarakat, harus bahu membahu, ikut turun tangan agar perjuangan yang dicita-citakan ini bisa terwujud,” jelasnya.
Tidak hanya itu, politisi muda partai Golkar ini juga, berharap 5 Kepala Daerah (Kada) di Bolmong Raya,menjadi kunci serta garda terdepan dalam memperjuangkan hal itu.
“Kuncinya ada pada 5 ‘striker’ di daerah. Sebab, mereka punya segalanya termasuk kekuasaan,” tegasnya. (junaidi)