BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Sidang Paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bolmong Timur, yang sedianya akan digelar oleh DPRD Kabupaten Bolmong Timur, Senin (28/09/2015) kemarin akhirnya tertunda. Ini menyusul interupsi yang dilakukan oleh anggota DPRD Boltim Saptono Paputungan, yang mempertanyakan kapasitas Ketua DPRD Boltim Sam Sachrul Mamonto SSos, soal legalitas serta kapasitas Sachrul, yang diketahui telah mengundurkan diri, sesuai dengan berita acara pengunduran diri yang telah dilampirkan pada proses pendaftaran sebagai kandidat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Boltim periode 2015-2020.
“Jadi apa apakah pantas Sachrul memimpin sidang. Sementara dia (Sahrul,red) telah mengunduri dari anggota Dekab Boltim, sejak ditetapkan sebagai calon bupati, ” tanya Saptono.
Sementara menurut Sachrul, sidang LKPJ ini sah dan legal. Pasalnya, menurut Sachrul, sebelum surat keputusan Gubernur bahwa dirinya sudah tidak lagi menjadi anggota legislatif Boltim belum ada, maka dirinya masih berhak memimpin dalam lembaga itu.
”Selama surat tersebut belum ada, saya masih sah sebagai ketua dewan,” tukas Sachrul.
Namun, karena tersinggung dengan ucapan Saptono, Sachrul lantas menyerahkan pimpinan sidang ke Wakil Ketua I DPRD Boltim, Sehan Mojkoagow.
Menariknya, Sehan saat itu menolak untuk memimpin sidang tersebut. Alhasil, Sachrul pun menyerahkan pimpinan sidang ke Wakil Ketua II, Efendi Muaya.
Mirisnya, sebelum Muaya menjawab, Medy Lensun yang saat itu datang dengan kapasitas Wakil Bupati, langsung mencegah, seraya mamsangkan kapasitas dirinya sebagai Ketua DPC Boltim, yang melarang kadernya, untuk memimpin sidang tersebut.
Tak pelak, hal ini kemudian memancing terjadinya adu mulut dalam ruangan itu. Bahkan saling menyingung privasi antar legislator pun terjadi. Hal ini kemudian mengakibatkan sidang tersebut ditunda.
”Biarkan masyarakat yang menyempatkan diri untuk menghadiri sidang paripurna kali ini, yang menilai sikap dari ketua dewan pada sidang hari ini,” tukas Saptono lagi. (Sandy Bawoel)