Kotamobagu, BT – Berkumpulnya seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu beberapa waktu lalu, untuk membahas persoalan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di lembaga itu, rupanya belum juga dianggap tuntas oleh Partai Hanura. Hal ini menyusul pernyataan Ketua DPC Partai Hanura Kotamobagu, Agus Suprijanta SE, yang mengatakan, meski sudah dibahas, hingga ke tingkat pembagian pimpinan AKD, namun hal itu belum bisa dianggap sebagai sesuatu yang final.
“Masih ada dua tahapan yang harus dilewati sebelum masuk ke paripurna penetapan AKD,” ujar Agus menghubungi beritatotabuan.com, Kamis (20/11/2014) pagi tadi.
Agus menjelaskan, meski sudah dibahas oleh seluruh Aleg, namun untuk persoalan pimpinan AKD dalam lembaga itu, sebaiknya diserahkan dalam mekanisme internal pembahasan tiap komisi atau badan yang ada di lembaga tersebut.
“Idealnya, untuk pimpinan komisi, badan legislasi atau badan kehormatan dibahas di internal saja secara musyawarah mufakat. Nanti setelah itu baru dilaporkan ke pimpinan DPRD,” paparnya. (jun)