Kotamobagu, BT – Pernyataan Agus Suprijanta selaku anggota DPRD Kota Kotamobagu, kepada Ketua LSM LPKEL Reformasi, Effendy Abdul Kadir, dibalas oleh aktifis muda Kotamobagu itu. Menghubungi sejumlah media, melalui pesan singkatnya, Effendy menegaskan kalau pernyataan Agus tersebut, menandakan kalau Ketua DPC Hanura Kotamobagu itu, masih politisi ‘ingusan’.
“Kalau dia (Agus) merasa sebagai seorang politisi sejati, seharunya kritikan yang kami lontarkan pada lembaga DPRD Kotamobagu, dicarikan solusinya,” tegas Effendy.
Soal pernyataan Agus yang meminta Effendy untuk belajar banyak terkait regulasi dalam DPRD, mantan Ketua Umum HMI Bolmong pertama ini, mengatakan kalau kritikan yang dilontarkan dirinya bukan hanya berkaitan dengan persoalan APBD Perubahan tahun 2014.
“Lebih dari itu, yang kami kritisi adalah kerja-kerja DPRD yang hingga saat ini masih belum membuahkan hasil apapun. Terlebih agenda rapat-rapat kerja yang hingga kini masih saja tertunda,” cecarnya.
Masih menurut Effendy, kalau APBD Perubahan memang ranahnya pimpinan DPRD definitif. Tapi menurutnya, yang menjadi fokus dirinya adalah soal lambatnya Pembahasan Tatib dan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Tatib adalah landasa dan cuan bagi Anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsinya,” tukas Effendy, seraya menambahkan seharusnya Agus tidak mempolemikkan kritikan mereka di media.
Selaku politisi, seharunya dia harus arif menyikapi setìap permasalahan yang muncul di Gedung Parlemen Kota Kotamobagu,” tandasnya. (junaidi)