Aktifis Lingkungan Nilai Ilegal Logging di Bolmut Kian Merajalela

Ilustrasi ilegal logging
Ilustrasi ilegal logging

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Pembalakan liar atau ilegal logging di Kabupaten Bolaang Mongondow utara dinilai kian merajalela. Hal ini dikatakan salah satu akrifis pemuda peduli lingkungan di daerah itu Ramdan buhang SP saat ditemui beritatotabuan.com, di kediamanya Kamis (26/032015).

“Ini bisa dilihat dari aktifitas para pengusaha kayu yang sembarangan melakukan enebangan pohon tanpa mengantongi ijin dan telah melewati batas wilayah hutan produksi hingga telah memasuki hutan lindung,” ujar Ramdan.

Di tambahkannya juga seharusnya para pengusaha kayu yang mempunyai ijin usaha harus terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Peternakan Kehutanan dan Perkebunan mengenai batas wilayah perambahan kayu yang ada di Bolaang mongondow Utara.

“Ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan yang bisa merugikan pengusaha-pengusaha tersebut,” tambahnya.

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Dinas Pertanian Peternakan Kehutanan dan Perkebunan, Sutrisno Goma saat ditemui mengakui, pihaknya tak pernah melarang masyarakat melakukan pengolahan kayu. Hanya saja, harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Tidak boleh sembarangan mengambil kayu dihutan, apalagi di kawasan hutan yang dilarang. Karena itu dapat merusak lingkungan,” imbuh Sutrisno.

Dia pun menjelaskan,seharusnya masyarakat Bolmut apabila ingin melakukan pengolahan kayu dikebun,harus mengantongi surat keterangan asal usul kayu yang diolah.

“Tidak bisa dibawa begitu saja, meskipun itu diambil dari kebun sendiri. Jadi harus ada surat keterangan yang ditandatangani Sangadi (Kepala
Desa). Kalau tidak ada itu, petugas yang berjaga di pos, pasti akan menindakinya,”jelasnya.

Dia pun menambahkan,jika pihak pemerintah akan terus mengoptimalkan pengawasan di sejumlah kawasan hutan, yang diduga sering dijadikan sasaran illegal loging, seperti Desa Paku, Tuntung, Pangkusa, Pontak,Nunuka dan Goyo.
“Kami juga mengharapkan ada kerja sama masyarakat, dengan memberikan informasi jika ditemukan ada oknum-oknum tertentu melakukan pembalakan liar,” tutupnya. (octav singal/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.