Aktifitas JRBM Diduga Cemari Sungai Bakan

Bagikan Artikel Ini:
Sangadi Desa Bakan, Hin Mamonto

Sangadi Desa Bakan, Hin Mamonto

Bolmong, BT – Warga Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, mulai resah dengan kegiatan produksi perusahaan pertambangan PT J Resources Bolaang Mongondow. Pasalnya, aliran air sungai Bolaang yang mengairi persawahan mereka seluas 325 hektar, diduga mulai tercemar. Hal ini menyusul mulai keruhnya air sungai tersebut akibat kegiatan perusahaan.
Sangadi Desa Bakan, Hin Mamonto mengatakan, ia bersama masyarakat meminta Pemerintah daerah  Bolaang mongondow dapat memperhatikan hal tersebut. “Akhir september saya dapat laporan dari masyarakat dan tokoh masyarakat bahwa, sungai bolaang saat ini kondisinya kabur. Sungai tersebut mengairi persawahan warga. Kami minta pemda dan perusahaan tak tinggal diam dengan kejadian ini. Persawahan kami terancam gagal panen,” kata Hin.
Menurut Hin, dirinya bersama sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat, sudah melakukan kroscek ke sungai tersebut. “Untuk membuktikan laporan itu saya dan perangkat desa melakukan kroscek dan memang benar air itu berkeruh,” tambahnya.
Dirinya juga telah melayangkan surat ke pihak PT JRBM. “Sebagai pemerintah kita menyurat secara resmi. Dan memberitahukan bahwa pemerintah desa akan mengecek langsung sampai ke lokasi kegiatan untuk memastikan dampak seperti apa yang akan timbul nanti. Awal Oktober surat itu saya kirimkan, tapi sampai saat ini tak ada jawaban pihak perusahaan,” jelasnya.
Selain sungai Bolaang, dikatakan olehnya sungai Osela pun mulai mengalami hal yang serupa. Bahkan, sasaran aliran sungai Osela adalah pemukiman warga. “Disini banyak permasalahan dengan perusahaan, pertama soal lingkungan, soal tenaga kerja, soal CSR dan perbaikan jalan,” jelas Hin.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Ir Yudha Rantung saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sampel air. “Pengawasan kita lakukan tiap dua minggu sekali, untuk air keruh yang mulai masuk persawahan, kita akan liat dulu apa ada indikasi pencemaran. Jika terbukti akan ada tindakan tegas berupa penghentian kegiatan perusahaan,” tegas Yudha.
Sayangnya, pihak PT JRBM belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi wartawan. Manajemen JRBM saat dihubungi melalui Kisman Paputungan dan Adi Prasetyo, tak memberikan jawaban konfirmasi yang dikirimkan via SMS. (awi manggopa/junaidi)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.