Kotamobagu, BT – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun ini agaknya harus bekerja keras, untuk bisa merebut kembali Piala Adipura. Pasalnya, ambang batas penilaian Adipura tahun 2015 nanti dipastikan telah dinaikkan oleh Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Ambang batas nilai (passing grade) untuk Adipura nanti sudah dinaikkan, dari sebelumnya 74 poin, menjadi 75, ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kotamobagu, Lus Mokodompit SE.
Dikatakan olehnya, Penilaian Tahap I (P-1) Adipura akan dilakukan oleh tim penilai dari KLH, pada awal November nanti. Dimana, tahapan penilaian kedua (P-2) akan digelar April 2015 mendatang.
“Kami berhatrap partisipasi masyarakat untuk bersama merebut Adipura ini, dengan menjaga kebersihan lingkungan. Sebab, Piala Adipura bukan hanya penghargaan ke pemerintah, tapi lebih dari itu merupakan penghargaan ke daerah dimana di dalamnya termasuk juga masyarakat,” tutupnya. (jun)