SULUT — APBD 2026 dan Propemperda menjadi kerangka kerja utama dalam memastikan pemerintahan Sulut berjalan efektif dan responsif di tahun mendatang.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, menegaskan dua agenda tersebut menjadi landasan penting bagi pembangunan serta pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut di Ruang Paripurna, Rabu (26/11/2025).
Rapat paripurna itu membahas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Sulut Tahun Anggaran 2026 dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
APBD 2026 dan Propemperda menjadi fondasi utama yang mengarahkan kebijakan daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan ke depan.
Menurut Gubernur Yulius, seluruh perangkat daerah harus segera menindaklanjuti penetapan tersebut dalam bentuk program nyata.
Ia mendorong agar kebijakan ini fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan pelayanan publik.
Selain itu, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi yang telah terjalin.
Ia menyebut kerja sama yang solid menjadi kunci lahirnya kebijakan strategis demi kemajuan Sulawesi Utara.
Dengan penetapan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis pembangunan daerah di tahun 2026 berjalan lebih terarah dan terukur.






