BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tim pemenangan Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Kamis (24/01/2019) siang tadi mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, menyusul dengan aksi pengrusakan baliho Alfian Bara yang diduga dilakukan oleh seorang warga Kelurahan Mogolaing berinisial AM alias Dul.
Dalam laporan bernomor 01/LP/PL/Kot/25.02/I/2019 yang dilakukan oleh Hilman Pasambuna itu, terungkap kalau pengrusakan baliho Caleg Alfian Bara yang terjadi di Kelurahan Gogagoman tersebut sempat dilihat oleh salah satu saksi yang merupakan Warga Kelurahan Gogagoman yakni Soly Umbola.
Dalam kesaksiannya Soly mengatakan kalau pengrusakan baliho Alfian Bara tersebut, terjadi pada tanggal 18 Januari 2019 lalu sekitar pukul 23.30 WITA. “Saya ketika melihat itu langsung memberitahukan kepada saudara HIlman Pasambuna agar bisa melihat kondisi baliho yang sudah dirusak tersebut,” ujar Soly.
Dalam kesempatan tersebut, Hilman sendiri saat dikonfirmasi mengatakan, begitu menerima laporan tersebut dirinya bersama saksi keesokan harinya langsung ke lokasi kejadian, untuk mengumpulkan barang bukti aksi pengrusakan yang diduga dilakukan oleh warga berinisial AM alias Dul tersebut. “Setelah kita kumpulkan, seluruh barang bukti itu kita bawa ke pak Alfian Bara. Lantas, kami seluruh tim pemenangan kemudian membahas persoalan ini, dan menyimpulkan untuk segera melaporkan hal ini ke Bawaslu Kotamobaguj,” jelas HIlman.
Hilman pun berharap kasus pengrusakan baliho tersebut bisa diproses cepat oleh Bawaslu Kotamobagu. “Ini adalah sebuah pelanggaran pemilu. Makanya, kia melaporkannya ke instansi terkait yang berkompeten,” tuturnya. (mg1/febri)