BERITATOTABUAN.COM, NASIONAL – Pesan berantai yang beredar terkait dengan akan diberikannya bantuan BPJS, kepada mereka yang bekerja diantara tahun 2000 dan 2021, dipastikan tidak benar, atau hoax.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’rus sebagaimana dilansir dari situs ayobandung.com, Minggu (14/03/2021). “Kita bisa pastikan itu hoax. Murni hoax,” tegas Ma;ruf.
Dirinya menambahkan, kalau pihak BPJS tidak pernah memberikan bantuan financial kepada peserta BPJS Kesehatan, sebagaimana narasi dari pesan berantai yang beredar tersebut. “Kita BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan financial seperti itu,” tambahnya.
Soal informasi resmi dari BPJS Kesehatan sendiri, dirinya menghimbau warga untuk bisa mengakses website resmi dari BPJS Kesehatan, atau akun social resmi, serta nomor kontak resmi. “Seluruh informasi dari BPJS Kesehatan, bisa diakses lewat care center di 1500 400 atau bisa kea kun media social resmi BPJS Kesehatan, maupun website resmi BPJS Kesehatan, yakni bpjs-kesehatan.go.id,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, beredar pesan berantai lewat whatsapp yang menyebutkan kalau aka nada bantuan financial dari BPJS, dengan narasi seperti ini. “Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000. Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat. Daftar lengkap. https//bpjs(dot)club/bantuan/?bpjs,” (ayb)