Kotamobagu, BT – Kunjungan Komisi II DPRD Kota Kotamobagu pekan ini ke Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Marga, Kementrian Pekerjaan Umum (PU), membuahkan hasil yang positif. Pasalnya, dalam kunjungan itu, pihak DPRD Kota Kotamobagu berhasil membuka sejumlah ruas jalan yang statusnya belum jelas (tak bertuan), hingga saat ini di Kotamobagu.
“Kementerian PU, mempertanyakan soal kejelasan status jalan di Kotamobagu, apakah itu jalan daerah, provinsi atau nasional,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha ME, kepada beritatotabuan.com,.
Kejelasan status jalan itu, menurut Ishak, akan memiliki imbas positif.
“Sebab, dengan demikian bisa diketahui anggaran perbaikan jalan itu, akan dialokasikan lewat Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ataukah APBN,” paparnya.
Masih menurut Ishak, pihak Kementerian PU juga meminta Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, agar segera membuat permohonan dalam penaganan status jalan tersebut.
“Kalau sudah ada permohonan dalam waktu dekat, maka kemungkinan tahun depan, bisa langsung ditangani melalui dana APBN,” tutup Ketua Demokrat Kotamobagu ini.
Sekedar diketahui hingga saat ini, jalan yang sudah berstatus nasional adalah, jalan Gatot Subroto,Adampe Dolot,Ahmad Yani dan Diponegoro, dimana jalan yang belum memiliki kejelasan status diantaranya jalan Siliwangi, Jalan Yusuf Hasiru dan Jalan Sutoyo. (supriadi/junaidi)