Batalkan AKD, Demokrat Cs Layangkan Surat ke Gubernur

Rahman Dontili

Rahman Dontili

Bolmut, BT – Fraksi Demokrat dan Fraksi Perjuangan Bangsa, yang terdiri dari PDI dan PKB rupanya tetap bersikeras menolak pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilakukan di DPRD Bolmong Utara (Bolmut). Terbukti, Senin (03/11/2014) siang tadi, dua fraksi tersebut melayangkan surat resmi ke Gubernur Sulut, S.H Sarundajang dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait sikap mereka itu.
“Dalam isi surat itu, kami minta gubernur Sulut dan Mendagri untuk membatalkan hasil keputusan pembentukan AKD tersebut, dengan alasan telah menyalahi ketentuan, dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Fraksi Demokrat di lembaga itu, Rahman Dontili, kepada beritatotabuan.com, Senin (03/11/2014).
Hal senada juga dikatakan, Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa Ramses Sondakh, yang menerangkan dalam isi surat itu, juga memerintahkan pimpinan DPRD Bolmut, tunduk dan taat kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan melakukan perbaikan tata tertib, yang berpedoman pada undang-undang nomor 17 tahun 2014, tentang MPR, DPD, DPR, serta DPRD (MD3) dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2010, tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD soal tata tertib.
“Dengan dasar itu, kami mendesak pimpinan DPRD segera melalukan pembentukan AKD yang baru, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ramses menandaskan. (octav singal/junaidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.