Bawaslu Bolmong Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Desa, Ini Formulir Yang Harus Diisi

Bawaslu Bolmong Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Desa

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Badan Pangawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow, membuka pendaftaran untuk calon Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, dalam rangka Pemilihan Serentak tahun 2024.

Untuk diketahui oleh calon pendaftar PKD untuk penerimaan dokumen persyaratannya berada di 2 titik yakni di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolmong, Jl. Trans Sulawesi, Desa Lalow, Kecamatan Lolak dan di Sekretariat Sentra Gakkumdu yang beralamat di Jalan Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, Kompleks Kantor Camat Lolayan.

Sementara lokasi pertama wilayah kecamatan Sangtombolang, Lolak, Bolaang, Bolaang Timur, dan Poigar dokumen di serahkan ke kelompok kerja (Pokja) di kantor Bawaslu Bolmong, sedangkan lokasi titik kedua wilayah kecamatan Passi Timur, Passi Barat, Bilalang, Lolayan, dan Dumoga Bersatu penerimaan berkas di Sekretariat Gakkumdu.

Atau dapat juga menghubungi panitia penerimaan berkas di nomor telepon : 089506939117 Wilardo Longkutoy atau 082195842564 Indra Imban. (*)

Formulir Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan Desa
Formulir Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan Desa
Formulir Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan Desa
Formulir Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan Desa
Formulir Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan Desa
Formulir Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.