Bawaslu Kotamobagu Gelar Rapat Penyelesaian Sengketa Pendaftaran Parpol

Bagikan Artikel Ini:

Bawaslu Kotamobagu Gelar Rapat Penyelesaian Sengketa Pendaftaran Parpol

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Bawaslu Kotamobagu, Selasa 13 September 2022 pagi hingga sore tadi, menggelar rapat fasilitasi penyelesaian sengketa pendafataran dan verifikasi partai politik.

Kegiatan yang yang digelar di Cafe Korot ruas jalan Paloko Kinalang Kotamobagu tersebut, dihadiri oleh perwakilan seluruh kepengurusan partai politik yang ada di tingkat Kota Kotamobagu.

Dalam kegiatan tersebut, hadiri sebagai fasilitator yakni Awaludin Umbola SHut selaku komisioner Bawaslu Sulut, Robianto Suid SHut dari Mappilu, dan juga Dayanto selaku Tenaga Ahli Bawaslu RI, dan pimpinan Bawaslu Kotamobagu Mishart Manoppo SE.

Dalam penjelasannya, Awaludin Umbola menegaskan kalau partai politik merupakan wadah untuk mencetak kader pemimpin di sebuah daerah dan negara secara umum. “Makanya, proses pendaftaran dan verifikasi partai politik ini menjadi penting, sebab, kaderisasi calon calon pemimpin itu berada di partai politik,” ungkap Awaludin Umbola.

Dirinya juga megatakan kalau proses pendaftaran dan verifikasi partai politik merupakan sebuah prosedur yang harus dilewati, sebagai bagian dari kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. “Ada 2 proses dalam perjalanan pemilu di partai politik, yakni prosedural dan substansial. Nah, yang dilakukan saat ini adalah sesuatu yang sifatnya prosedural,” tambahnya.

Sementara itu, Robianto Suid mengatakan kalau prosedur pendaftaran dan verifikasi partai politik, harus benar-benar diawasi, agar tidak terjadi kekeliruan serta kecurangangan. “Disini peran kami sebagai masyarakat pengawas pemilu, atau Mappilu untuk ikut mengawasi bersama dengan Bawaslu, agar seluruh tahapan pendaftaran hingga verifikasi partai politik benar benar berjalan sesuai prosedur,” imbuh Robianto.

Dalam kesempatan yang sama, Mishar Manoppo selaku salah satu pimpinan Bawaslu Kotamobagu mengatakan, kalau tugas Bawaslu sendiri, khususnya di Kotamobagu, adalah memastikan proses pendaftaran dan verifikais partai politik berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada yang terlewatkan dalam setiap tahapan yang berjalan. “Selain itu, Bawaslu juga menjaga agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Meskipun ketika terjadi sengketa maka kami dari Bawaslu juga yang akan melakukan sidang terhadap sengketa tersebut,” ucap Mishart.

Mantan komisioner KPU ini juga meminta agar pengurus partai politik, tidak sungkan untuk melontarkan pertanyaan ataupun masukan kepada Bawaslu, untuk memastikan pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi parpol berjalan baik. “Kita terus membuka ruang diskusi dengan teman teman partai politik, sehingga seluruh proses dan tahapan pemilu mulai dari pendaftaran dan verifikasi parpol ini berjalan sebagaimana aturan yang telah ditetapkan,” paparnya.

Sementara, Dayanto selaku Tenaga Ahli dari Bawaslu RI, mengatakan kalau pihak Bawaslu RI, terus melakukan pengawasan terhadap kerja kerja, yang dilakukan oleh Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Seluruh proses ini kita kawal, makanya kami juga berharap parpol bisa ikut berpartisipasi aktif untuk saling menjaga, mengawasi dan mengawal agar seluruh proses dan tahapan ini berjalan dengan baik,” tuturnya.

reporter : junaidi amra

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.