BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kamis (22/02/2018) besok berencana akan menggelar sidang lanjutan terkait dengan gugatan dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, yakni Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TBNK), dan Jainuddin Damopolii-Suhardjo Makalalag (JaDi-Jo). Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Panwaslu Kotamobagu, DR Musly Mokoginta SH, MH saat dihubungi beritatotabuan.com, Rabu (21/02/2018) mala mini. “Besok kita gelar sidang lanjutan,” ungkap Musly
Adapun agenda dari sidang tersebut, kata Musly adalah mendengar jawaban dari KPU Kotamobagu, terkait dengan gugatan yang dilayangkan oleh dua pasangan calon tersebut. “KPU kita berikan ruang besok dalam sidang, untuk memberikan jawaban dan penjelasan terkait dengan gugatan yang dilayangkan tersebut,” tambahnya.
Untuk selanjutnya kata Musly, bergantung pada sidang yang akan digelar besok. “jika KPU tetap menolak gugatan dari kedua pasangan calon, maka akan kita lanjutkan dengan pemeriksaan saksi,” tukasnya. (mg1/jun)