BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkup wilayah tersebut agar segera memasukan daftar nama tenaga Honorer Kategori (K2) dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk dilakukan pendataan kembali.
“Surat itu telah dikeluarkan pada tanggal 44 februari 2020, yang bertujuan untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para Tenaga Honorer K2 dan THL di tahun 2020 ini,” ungkap Kepala BKPP Pemkab Bolmong, Umarudin Amba, Kamis (06/02/2020), di ruang kerjanya, Lolak.
Menurut Umarudin, usai dilakukan pendataan maka setelahnya akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) kolektif.
“SK tersebut akan ditandatangani langsung oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow,” ujar Umarudin.
Dijelaskan Umarudin, SK para tenaga Honorer K2 dan THL di Tahun 2020 ini, tidak bisa lagi di terbitkan oleh Kepala-Kepala instansi yang ada di unit kerja mereka masing-masing.
“Sebab, dalam permintaan daftar nama tenaga Honorer K2 dan THL ini, tidak akan ada lagi penambahan. Yang bisa dilakukan hanya pergantian atau pengurangan,” ucap Umarudin.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPP Pemkab Bolmong, Suipto Tubuon mengatakan, daftar nama Honorer K2 dan THL yang diminta oleh pihaknya, selain untuk pembuatan SK kolektif, juga bertujuan untuk melihat apakah nama yang ada dalam daftar tersebut masih aktif atau tidak.
“Sehingga, bisa dilihat mana yang masih aktif dan tidak aktif, dari nama-nama tenaga Honorer K2 dan THL yang dibiayai APBD dan APBN di daftar yang dimasukkan,” jelas Suipto. (udi)