BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Masuknya wilayah Sulawesi Utara dalam skala pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang di urutan kelima secara nasional, membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut, terus bergerak melakukan pemeriksaan ke seluruh elemen masyarakat dan pemerintah yang ada di wilayah itu. Terbukti, setelah melakukan tes urine di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di seluruh pemerintah daerah yang ada, BNN Sulut menargetkan akan melakukan hal yang sama ke seluruh aparat penegak hukum di daerah ini.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala BNN Sulut Wijayanto Sumirat usai melakukan tes urine terhadap Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh kepala SKPD Bolmong, Senin (21/03/2016) lalu.
“Setelah tes urine di jajaran pemerintahan, kami akan melaksanakannya ke aparat penegak hukum di jajaran Polres, Kejaksaan maupun Pengadilan,” ujar Sumirat.
Tes urine tersebut harus dilakukan mengingat berbagai kasus yang berkembang belakangan, terkait adanya indikasi keterlibatan aparat penegak hukum sebagai pemakai narkoba.
“Terlebih belum lama ini ada aparat kepolisian yang tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba,” ungkapnya.
Meski demikian, Sumirat berkata, jika ada pejabat yang terbukti pecandu narkoba, BNN akan melakukan rehabilitasi dilembaga pemasyarakatan BNN.
“Bagi pecandu dan pengedar narkoba yang tertangkap tangan itu proses hukumnya tetap jalan,” tutupnya. (supandri)
baca berita sebelumnya : Bolmong Raya koleksi 700 Pecandu Narkoba