BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Desakan warga yang memprotes hasil pelaksanaan Pemilihan dan Pelantikan Sangadi (kepala desa) terpilih di Kabupaten Bolmong, mendapatkan perhatian serius dari Bupati Bolmong, Hi Salihi Mokodongan. Usai menerima aspirasi ratusan warga yang didampingi oleh sejumlah LSM di Bolmong, Senin (01/02/2016) kemarin, Salihi mengatakan kalau proses pelantikan sangadi lalu itu, bukanlah keputusan mutlak yang tak bisa di ganggu guggat.
“Jika masih ada yang keberatan dengan proses pilsang dan pelantikan kemarin, silahkan di proses hukum,” ucap Salihi,
Ia juga menegaskan, ketika terjadi penuntutan dan itu terbukti, maka pihaknya pun tidak akan segan untuk memberhentikan ataupun mengganti sangadi yang dipersoalkan itu.
“Kami akan ambil tidak tegas. namun, harus di dasari dengan keputusan yang berkekuatan hukum,” tandasnya, (supanri)
baca berita sebelumnya : Ratusan Warga Protes Hasil Pilsang Bolmong