Boltim, BT – Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bolmong Timur, Darwis Lasabuda soal para pelamar CPNS di daerah itu, harus menggunakan e-KTP Boltim, rupanya belum diketahui oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong Timur.
“Kami belum dapat pemberitahuan soal penggunaan e-KTP dengan domisili Boltim,” ujar Alung.
Meski demikian, dirinya mengatakan kalau pihaknya tetap akan melayani permintaan pembuatan e-KTP di daerah itu.
“Kami terus melayani warga yang ingin membuat e-KTP di daerah ini, maupun mereka yang akan mengajukan pindah domisili,” tukasnya. (dtk/jun)