CASN Untuk Guru Honorer, Pemkab Bolmong Minta Perhatian Pusat

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Harapan Guru honorer yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk bisa terangkat sebagai Pegawai Negeri dengan mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), diharapkan mendapat perhatian oleh Pemerintah Pusat.

Pasalnya, kebijakan Pemerintah Pusat terkait batasan usia, serta kebijakan untuk memprioritaskan fresh graduate yang menjadi prioritas soal Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Mandiri, dianggap memperkecil peluang sejumlah Guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi untuk mengikuti seleksi CASN.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Bolmong, Renti Mokoginta, melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Sandri Willem Karundeng, berharap Pemerintah Pusat bisa menemukan solusi terbaik terkait nasib para Guru honorer.

“Mungkin memang kalau bisa memberi saran, seharusnya mereka (Guru honorer, RED.) yang diutamakan. Karena ada yang sudah mengabdi selama puluhan tahun sebagai Guru honorer,” ucap Sandri.

Diungkapkan Sandri, dengan jumlah kebutuhan Guru yang masih jauh dari ideal, tenaga Guru honorer merupakan elemen yang sangat penting dalam upaya meningkatkan pendidikan di Bolmong.

“Idealnya, Bolmong membutuhkan 350 Guru. Kuota untuk CASN di profesi Guru yang disetujui olah Pemerintah Pusat hanya 130. Tidak sampai setengah, apalagi ada Guru yang akan segera pensiun,” tutur Sandri.

Sandri melanjutkan, persoalan Guru di wilayah Bolmong memang masih menjadi pe-er bagi pihaknya.

“Sudah banyak juga Guru-guru honorer yang datang dan menanyakan bagaimana dengan nasib mereka,” ujar Sandri.

Keluhan para Guru honorer, jelas Sandri, tak bisa diabaikan begitu saja oleh pihaknya. Terlebih terkait kesejahteraan yang tak sesuai dengan pengabdian mereka.

“Saat ini di Bolmong Guru honorer menerima Rp 750ribu/bulan. Masih jauh memang dari kata layak. Tapi memang harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Kita semua berharap tentunya Pemerintah Pusat bisa menemukan solusi untuk nasib para Guru honorer,” demikian Sandri.

Diketahui, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim, telah menyarankan para guru honorer untuk meninggalkan ruang kelas bersama-sama dan menyerahkan urusan pendidikan kepada Negara, karena kecewa dengan kebijakan Pemerintah terkait nasib Guru honorer. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.