BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penutupan portal akademik oleh Kopertis wilayah IX terhadap Universitas Dumoga KOtamobagu (UDK), yang merupakan imbas dari dualisme yayasan yang saling mengklaim memiliki hak pengelolaan terhadap perguruan tinggi tertua di Bolaang Mongondow Raya (BMR) tersebut, menuai perhatian serius dari anggota Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, Herry Frangky Coloay.
Kepada beritatotabuan.com, Coloay menyatakan rasa keprihatinannya atas kondisi UDK saat ini.
“Kami sangat berharap agar hal ini tidak menganggung aktifitas akademik di UDK,” ujar Coloay.
Dirinya pun berharap agar kedua yayasan dalam hal ini Yayasan Pendidikan Bolmong (YPB) dan Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu (YPTK), bisa melakukan rembug dan bermufakat terkait dengan konflik yang terjadi saat ini, sehingga mengakibatkan ditutupnya portal akademik oleh Kopertis wilayah IX.
“Jangan sampai ini merugikan mahasiswa. Sebab, bagaimanapun UDK merupakan satu-satunya Universitas di Bolmong Raya, yang memiliki kontribusi yang tinggi terhadap perkembangan dunia pendidikan di daerah ini,” tambahnya.
Coloay pun mengatakan kalau pihaknya siap jika sekiranya diminta untuk melakukan mediasi terhadap kedua yayasan tersebut.
“Kita nanti akan berkordinasi dengan Pemkot dan pihak UDk, agar bisa mempertemukan kedua yayasan untuk kemudian dilakukan mediasi,” tambahnya.
Tidak hanya itu, politisi muda partai Gerindra ini pun mengatakan kalau DPRD Kotamobagu akan ikut mendampingi pihak UDK dan yayasan untuk melakukan pertemuan dengan Kopertsi wilayah IX, agar dapat membuka portal akademik tersebut.
“Kami nantinya berharap ketika akan ke Kopertis kedua yayasan yang ada bisa ikut, beserta dengan seluruh elemen akademik di UDK, Pemkot dan juga DPRD. Ini dilakukan semata-mata untuk menyelamatkan citra dunia pendidikan di daerah ini,” tutupnya. (jun)