Dana Korupsi Bansos Rp 14,7 Miliar Diduga Mengalir ke 25 Orang Ini, Ada Nama Cita Citata

Bagikan Artikel Ini:

 

Ada Nama Cita Citata

juliari Batubara saat mengenakan jaket KPK usai ditangkap beberapa waktu lalu

BERITATOTABUAN.COM, NASIONAL – Dana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 14,7 miliar, dengan tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, diduga mengalir ke sekira 25 orang.

Ini terkuak dari pengakuan Pejabat Pembuat Komitmn (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso, yang memberikan kesaksian, terkait rincian penggunaan dana fee perusahaan penyedia bantuan social covid-19 sebesar rp14,7 miliar tersebut.

Kesaksian Matheus itu, sebagaimana dilansir dari tribunjateng.com, diketahui dilakukan di hadapan majelis hakim, untuk 2 terdakwa yang menyuap mantan Mensos Juliari Batu bara, yakni Harry Van Sidabukke, dan Ardian Iskandar Maddjanatja, di Pangadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (08/02/2021) kemarin.

“Yang diberikan ke pak Menteri kurang lebih Rp14,7 miliar. Dari jumlah tersebut Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui pak Adi,” demikian diungkapkan Matheus,

Adi yang dimaksud oleh Matheus sendiri, diketahui merupakan Kepala Biro Umum Sekretarist jendral Kemensos, yakni Adi Wahyono, dimana sekaligus sebagai Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) pada Satuan Kerja Pusat Kemensos tahun 2020, serta Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan Bansos Covid-19.

Diketahui Matheus Joko Santoso bersama Adi Wahyono juga merupakan tersangka untuk kasus suap bansos dalam rangka penanganan pandemi covid di wilayah Jabodetabek untuk tahun anggaran 2020.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Nur Azis lantas mengkonfirmasi keterangan joko tersebut, sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), soal penggunaan uang tersebut. “Di BAP 78, anda mengatakan kalau setelah menerima uang itu, Menteri melakukan evaluasi penerimaan uang tersebut, dan atas arahan menteri uang itu dibayarkan untuk sejumlah keperluan. Apakah ini benar,” tanya Azis kepada Matheus.

Matheus lantas mengatakan kalau dirinya hanya menjalankan perintah. “Tidak tahu, hanya menjalankan perintah,” katanya.

Ditanya oleh jaksa apakah Rp14,7 miliar tersebut sudah habis dipakai. Matheus mengatakan kalau semuanya telah terdistribusi. “Sudah terdistribusi semua waktu itu,” tambah Matheus.

Pada sidang tersebut diketahui Harry dan Ardian didakwa telah menyuap mantan Mensos Juliari Batubara, dan sejumlah pejabat di Kementrian Sosial. Dimana, Harry didakwa telah memberikan suap sebesar Rp 1,28 miliar dan Ardian memberi sekira Rp 1,95 miliar. (trj)

Berikut Dugaan Dana Suap Bansos tersebut mengalir

  1. Kepada Adi Wahyono untuk keperluan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebesar Rp 8,4 miliar
  2. Kepada Adi Wahyono sebesar Rp 1 miliar
  3. Kepada Pepen Nazaruddin (Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial) Rp 1 miliar
  4. Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono sebesar Rp 550 juta namun sudah dikembalikan pada 25 November 2020.
  5. Karopeg Kemensos Amin Raharjo sebesar Rp 100 juta
  6. Sunarti (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos) sebesar Rp 100 juta
  7. Robin (tim bansos) Rp 300 juta
  8. Yogi tim bansos Rp 300 juta
  9. Iskandar Rp 250 juta
  10. Rizki Kemensos Rp 350 juta
  11. Firman tim bansos Rp 250 juta
  12. Reinhan Rp 70 juta
  13. Pembelian 10 buah ponsel senilai total Rp 140 juta kepada pimpinan Kemensos
  14. 3 unit sepeda Brompton untuk Sekjen Kemensos Hartono Laras senilai Rp 120 juta
  15. Untuk operasional BPK Rp 1 miliar yang diberikan melalui Adi
  16. Pembayaran hotel biro humas Rp 80 juta
  17. Pembayaran tes swab Covid-19 pimpinan Kemensos Rp 30 juta
  18. Seragam baju tenaga pelopor Rp 80 juta
  19. Pembayaran kegiatan Mesuji, Lampung Rp 100 juta
  20. Pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp 80 juta
  21. Pembayaran makan minum rapat pimpinan mulai awal hingga akhir Rp 100 juta
  22. Pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp 200 juta
  23. Pembayaran sapi Rp 100 juta
  24. Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp 150 juta
  25. Sewa pesawat carter persawat Labuan Bajo Rp 270 juta Jaksa kemudian bertanya mengapa dana untuk kegiatan-kegiatan tersebut diambil dari fee vendor bansos.
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.