Bolmut, BT – Anggaran untuk kelompok tani (poktan), pada program pembibitan dari Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kabupaten Bolmong Utara, khusus untuk Desa Bohabak IV, Kecamatan Bolang Itang Timur, diduga diendapkan oleh Lembaga Keuangan Desa (LKD) di daerah itu. Hal ini terungkap saat beritatotabuan.com, bersua dengan ketua utama pada poktan di desa itu, Rahman Atalap, yang mengeluhkan tidak sesuainya dana yang mereka terima dari LKD desa tersebut.
“Pencairan dana yang diajukan oleh anggota kelompok tidak sesuai dengan Rencana Usaha Kerja (RUK) yang kami ajukan,” ujar Rahman, Rabu (05/11/2014) kepada beritatotabuan.com,
Dirinya mengatakan, hal itu mereka alami, ketika terjadi pergantian pengurus LKD Desa Bohabak.
“Pada kepengurusan lama, dana kami cair sesuai dengan RUK. Namun, saat pengurus baru sekrarang, ada sebagian anggaran untuk kami yang diduga sengaja ditahan,” bebernya.
Lanjut Rahman, yang aneh informasi yang mereka terima, kalau dana yang dicairkan ke LKD dari BKP, sudah sesuai dengan RUK yang diajukan mereka.
“Ini patut dipertanyakan, sebab bagaimanapun hal ini akan menghambat kerja-kerja kelompok untuk melakukan pembibitan sebagaimana yang telah di programkan pemerintah,” tukasnya.
Dirinya pun berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara, melalui BKP dapat turun ke desa mereka, guna memerika kebenaran soal pencairan anggaran yang tidak utuh itu.
“Semua kami harap bisa jelas. Kalaupun dana itu ditahan, tujuannya untuk apa,” tandasnya. (octav singal/jun)