BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pencairan Dana Desa (Dandes) ke 153 Desa di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), masih terkendala beberapa hal.
“Ada beberapa Desa yang saat ini Dandes Tahap III-nya belum cair, karena masih dalam pemeriksaan oleh tim dari Inspektorat Setda Bolmong terkait dengan pekerjaan fisik Dandes Tahap II,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Bolmong, Ahmad Yani Damopolii, Kamis (28/11/2019), di ruang kerjanya, Lolak.
Sementara, lanjut Yani, ada juga Desa yang terkendala pembayaran pajak. “Baik itu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak galian C, material yang mereka gunakan saat melaksanakan pekerjaan fisik Dandes Tahap I dan II.”
Meski masih terkendala hal-hal diatas, Yani mengungkapkan optimismenya kalau Dandes Tahap III bisa dicairkan dan diterima oleh seluruh Desa yang ada di wilayahnya.
“Untuk itu kepada desa-desa yang belum membayar pajak, agar kiranya segera di bayarkan. Kami akan membantu semua desa-desa yang akan melakukan proses pencairan Dandes tahap III, sebelum batas waktunya tiba, yakni akhir bulan Desember,” tutur Yani.
Dijelaskan Yani, saat ini sudah ada 47 Desa yang sedang berproses mencairkan Dandes Tahap III.
“Sudah ada 47 Desa yang melakukan proses pencairan dari 200 Desa yang ada di Bolmong,” demikian Yani. (udi)