BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses verivikasi data pemilih melalui pencocokan dan penelitian terus dilakukan oleh KPU Kotamobagu. Untuk saat ini, instansi di bawah komando Nayodo Koerniawan SH itu, tengah melalukukan penyusunan kembali hasil coklit data pemilih. Dengan demikian, KPU Kotamobagu berharap data pemilih (dalih) pada gelaran Pilgub Sulut Tahun 2015 ini bisa lebih baik dari Pemilu 2014.
“Tugas kita bukan hanya memastikan bahwa pemilih pemula terdata dalam daftar pemilih. Yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa mereka yang sudah terdaftar saat Pemilu 2014 sepanjang masih memenuhi syarat, tetap terdata dalam daftar pemilih pilkada serentak kali ini. Jangan sampai di Pemilu 2014 terdaftar, justru di Pilgub Sulut tahun ini namanya malah menghilang,” ujar Asep Sabar, Komisioner KPU Kotamobagu, disela-sela rekap hasil coklit PPDP di Kantornya, Minggu (23/08/15).
Asep mengatakan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diminta untuk proaktif memantau perkembangan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) PPDP yang saat ini sudah ditangan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Jangan lupa pastikan kembali form harus diisi lengkap, mulai dari nomor kartu keluarga (NKK), nomor identitas kependudukan (NIK), tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat, status perkawinan, jenis kelamin, disabilitas dan keterangan,” tambahnya.
Ditempat yang sama, operator data pemilih (ODP) KPU Kotamobagu, Yusril Kobandaha menambahkan bahwa alamat pemilih harus diisi lengkap jalannya apa, RT dan RW. Jangan sampai ada yang terlewatkan. Ini harus jadi perhatian PPS sekarang.
Kepada media ini Yusril menjelaskan bahwa aktivitas coklit sudah selesai sejak 19 Agustus lalu, saat ini dokumennya ada di tangan PPS. “Sejak tanggal 20 Agustus PPS menyusun dalih hasil coklit,” kata Yusril.
Sebagaimana diketahui, rekap dalih mulai dari tingkat kecamatan dilakukan secara terbuka. Pengawas pemilu kecamatan, partai politik, dan tim kampanye pasangan calon dapat hadir dan memberikan masukan dan tanggapan terhadap proses rekap yang sedang berlangsung.
Karena itu saat ini waktunya untuk memperbaiki data pemilih, jika memang ada masukan dari masyarakat. KPU Kotamobagu berharap masyarakat mengikuti terus perkembangan rekap dalih sejak di PPK dan berikan masukan dengan data otentik dan bukti tertulis seperti nama pemilih, tanggal lahir pemilih dan lokasi TPS.
Dari jadwal yang tertera di Peraturan KPU, rekap dalih hasil pemutkahiran di tingkat KPU Kabupaten/Kota akan digelar 2 September 2015 dan penetapan DPS dilaksanakan 3 September 2015. (jun)