Bolmut, BT – Belum adanya titik temu soal Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Bolmong Utara, anatara delapan legislator masing-masing Rahman Dontili, Robby Lombogia, Ramses Rizal Sondak, Drs Muliyadi Pamili SH, Drs Ismail Mardani,Yanti Harunja,Amir Alamri dan Frangky Chendra, dengan sejumlah anggota DPRD lainnya di lembaga itu, rupanya menimbulkan konflik yang cukup tajam. Terbukti, Selasa (18/11/2014) delapan legislator yang menyebut kelompok mereka dengan sebutan G8, yang notabene berasal dari fraksi Demokrat dan Fraksi Perjuangan Bangsa, mendeklarasikan DPRD Bolmut tandingan, dengan sebutan DPRD Pro Justitia.
Bahkan, Ketua DPRD Pro Justitia, Frangki Chendra mengatakan, mereka dalam waktu dekat akan segera menghadap Bupati, guna meminta agar draft Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), diserahkan ke mereka, untuk dibahas sebagai APBD 2015.
“Kami akan bertemu dengan Bupati untuk menyampaikan sikap politik ini, dengan tujuan agar KUA PPAS di sampaikan kepada kami,” ujar Frangki, kepada beritatotabuan.com,
Dikatakan oleh Frangki, sikap mereka diambil, sebab mereka menilai, pimpinan DPRD Bolmut saat ini, telah gagal menjalankan fungsinya.
“Ini kami lakukan sebagai bentuk untuk menajalankan amanat rakyat, yang telah diembankan kepada kami,” tegasnya.
Masih menurut Frangki, keputusan itu diambil, dengan landasan mosi tidak percaya dari kedua fraksi tersebut, terkait cara kepemimpinan ketua dewan yang dinilai delapan legislator itu, tidak demokratis, dan hanya mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok.
“Hal tersebut dapat merusak citra dan nama baik anggota DPRD yang sedang dibangun bersama agar lebih kredibel di mata masyarakat,” tandasnya. (octav singal/jun)