Bolmut, BT – Ada yang aneh dalam suasana sidang paripurna, penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang digelar di DPRD Bolmong Utara. Betapa tidak, paripurna yang idealnya dihadiri oleh seluruh wakil rakyat itu, ternyata hanya dihadiri oleh 11 orang anggota DPRD Bolmong Utara.
Hasilnya, dari pantauan beritatotabuan.com , hanya 4 fraksi yang memberi pendapat terkait nota susunan KUA-PPAS, yang di sodorkan pihak eksekutif.
Fraksi yang memberikan tanggapan tersebut yaitu Golkar,PAN,PPP dan KIS (Keadilan Indonesia Sejahtera).
Sementara itu, mereka yang tidak mengikuti sidang yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Perjuangan Bangsa, dan Ketua DPRD Bolmong Utara, Karel Bangko.
Terinformasi, penyebab ketidak hadiran dari fraksi perjuangan bangsa dan demokrat itu, sebab mereka belum menyetujui penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Tata Tertib (Tatib) di lembaga tersebut.
Disis lain, Ketua DPRD Bolmong Utara, Karel Bangko dari informasi yang didapat tengah berada diluar daerah.
“Bapak sementara ada urusan dinas di luar daerah,” ujar salah satu staff yang enggan dikorankan namanya. (octav singal/jun)