Kotamobagu, BT – Proses pelelangan proyek di Kotamobagu, tahun 2014 ini mendapatkan sorotan tajam dari DPRD Kota Kotamobagu. Bahkan, Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha ME, mengatakan kalau dirinya menduga ada monopoli paket proyek yang dilakukan oleh beberapa kontraktor dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Kotamobagu, melalui pelelangan pakety proyek dengan mekanisme Pemilihan atau Penunjukan Langsung (PL).
“Pada paket PL, ada salah satu kontraktor yg mendapatkan beberapa paket proyek di setiap SKPD yg berbeda. Apakah ini bukan sebuah kejanggalan atau monopoli paket,” tukas Ishak, Minggu (31/08/2014).
Dirinya pun mengatakan pernyataan Kepala Bagian Pembangunan Pemkot Kotamobagu, beberapa waktu lalu, yang mengatakan kalau seluruh proses pelelangan fisik proyek berjalan sesuai aturan, bertentangan dengan kenyataan.
“Pernyataan itu tidak benar. Sebab, sesuai amatan kami, dan berdasarkan peraturan presiden (perpres) nomor 54 tahun 2010, dan perubahannya nomor 35 tahun 2011, serta nomor 70 tahun 2012, banyak kejanggalan dan pertanyaan yang harus diklarifikasi,” ungkap Ishak.
Politisi berbasis teknokrat ini pun mengatakan, mereka melihat ada pengkondisian tertentu terhadap beberapa paket pekerjaan.
“Baik itu paket pekerjaan yang dilelang lewat E-Procurement atau sistem elektronik yang anggarannya minimal 200 juta, maupun paket Pemilihan Langsung atau Penunjukan Langsung (PL),” tambahnya.
Ketua Demokrat Kotamobagu ini mencotohkan, pada salah satu paket proyek dengan sistem E-Procurement. Dimana anggaran Pagu/HPS nya Rp. 5.243.000.000, secara tiba-tiba nilai Kontraknya turun menjadi Rp. 5.223.000.000.
“Kalau demikian, maka ada selisih Rp20 Juta. Apakah ini tidak ada kejanggalan atau tidak ada pengkondisian?. Sementara, biasanya dalam proses lelang yang biasa terjadi, anggaran 500 juta saja kontraktor bisa menawar minimal 450 jt berarti ada selisih 50 juta atau 10%. Kenapa yang Rp. 5.423.000.000 selisihnya hanya Rp. 20 jt,” tandasnya. (junaidi)