BERITATOTABUAN.COM,BOLMONG – Setelah sebelumnya sempat dihentikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polres Bolmong, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan perkebunan Oboi, Desa Ponompian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali beroperasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas kali ini diduga kuat melibatkan investor asal China.
“Investornya dari China. Alat berat sudah mulai beroperasi kembali,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (7/4/2025).
Lebih lanjut, sedikitnya ada empat warga negara asing (WNA) asal China yang terlihat di lokasi.
Bahkan, tim dari Imigrasi Kotamobagu telah turun langsung untuk melakukan pemeriksaan.
“Mereka katanya punya legalitas, dan pihak Imigrasi sudah mengecek langsung ke lapangan,” tambahnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Harapan Nasution, membenarkan keberadaan WNA tersebut.
Ia menjelaskan bahwa para WNA China itu mengantongi izin tinggal resmi berupa Kitas.
“Benar, mereka memiliki Kitas. Namun, soal legalitas kegiatan tambangnya bukan wewenang kami untuk menilai,” tegas Harapan.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Lido Retro Antoro maupun Kepala DLH Bolmong, Yanny Pudul, belum memberikan tanggapan resmi terkait hal tersebut.
Kembalinya aktivitas tambang ilegal ini memicu kekhawatiran publik, mengingat potensi kerusakan lingkungan dan konflik sosial yang dapat ditimbulkan.***