Dihentikan Pemkab, Aktifitas Eksplorasi PT BPR Tetap Jalan    

ilustrasi aktifitas pertambangan emas
ilustrasi aktifitas pertambangan emas

Boltim, BT – Tim dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Senin (24/11/2014) lalu turun langsung untuk memantau aktifitas PT Boltim Primanusa (BPR) Resources di Hutan Garini Desa Buyat Kecamatan Kotabunan. Selain memantau lokasi, tim juga sudah mengambil tindak penghentian dan penutupan seluruh aktifitas dan pengelolaan. “Kami sudah menginstrusikan ke PT BPR untuk segara mengeluarkan zat kimia dan alat yang ada di lokasi berupa dump truck. Serta mewajibkan BPR untuk mereklamasi, merecovery lahan yang sudah dirusak,”ungkap Kepala Dinas ESDM Boltim Ir Jamaludin, melalui pesan singkat Short Message Send (SMS) selasa (25/11/2014) kemarin.
Dia menambahkan, tindakan ini dituangkan dalam berita acara penutupan yang di tanda tangani bersama. “Apabilan BPR tidak mentaati, maka pemda akan beri sanksi berupa penghentian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi PT BPR,”tambahnya.

Menariknya, Humas PT BPR, Rivo Sandehang, saat di konfirmasi mengatakan, sudah menandatangani berita acara bersama pemda.”Ia sudah kami tanda tangani, tapi dalam isi berita acara tersebut hanya aktivitas penambangan yang akan dihentikan, sedang Eksplorasi tetap masih jalan,”ujar Rivo, saat dihubungi wartawan. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.