BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Langkah aparat penegak hukum untuk memberantas judi toto gelap (togel) di tengah-tengah masyarakat, terus mendapatkan sorotan dari elemen masyarakat.
Ini tercermin dari pernyataan Wasekjen Lidik Krimsus RI, Ali Imran Aduka pada sejumlah wartawan Minggu ( 11/10/2015) kemarin.
“ Peredaran judi togel ini bukan berkurang, kebalikan terus meningkat dan merajarela, ada apa?“ ujar Aduka.
Dirinya mendesak agar Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak SIK, dapat menindak tegas para Bandar dan kaki tangannya ( pengecer) yang masih berkeliaran dengan aksi serupa.
“Diminta polisi tangkap Bandar dan pengecernya, jawaban itu sebagai bukti kinerja kepolisian dalam pemberantasan judi di wilayah kotamobagu baru bisa terjawab” sindir Aduka
Senada juga di katakan Ketua Dewan Masjid Kotamobagu, Denny Mokodompit, bahwa judi togel cukup berpengaruh terhadap lingkungan masyarakat sekitar dan akibat dari maraknya peredaran judi togel dapat menimbulkan persoalan, baik pencurian, penipuan, dan perkelahian. oleh karenanya, polisi harus bisa melakukan tindakan tegas dan menghukum oknum oknum tersebut.
“Ini Pekerjaan Rumah ( PR) bagi Kapolres bolmong apakah Mampu membersihkan judi togel baik bandarnya dan siapa oktor yang membekengi pihak Bandar,” imbuh Denny Mokodompit
Terpisah Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak SIK, Ketika diminta menanggapi hal ini justru mengatakan kalau apa yang dilakukan pihaknya sudah maksimal.
“Ukuran maksimal bahwa polisi belum bekerja itu apa? Polisi bukan diam, sebab sudah banyak yang ditangkap, tapi tetap saja mereka tidak kapok,” ketus William,
Lanjut Wiliam menegaskan, hingga saat ini dirinya belum berhenti perintahkan anggota tangkap judi.
“Saya belum berhenti untuk perintahkan jajaran tangkap pelaku judi terutama pengecer dan bandarnya. Bila ditemukan pasti diproses jika bukti buktinya cukup penuhi unsure pidana,” tandas Kapolres. (jun)