Dinsos Kotamobagu Beri Usulan ke Deprov Sulut Soal Ranperda Disabilitas

 

Dinsos Kotamobagu
Dinsos Kotamobagu berfoto bersama dengan anggota Bampemperda DPRD Sulut

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotambagu, Kamis (04/02/2021) pagi tadi kedatangan tamu dari beberapa anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kotamobagu Noval Manoppo saat dikonfirmasi awak media.

“Iya, tadi kami menerima kunjungan kerja DPRD provinsi Sulawesi Utara yg dipimpin ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) Drs Winsulangi Salindeho,” ungkap Noval.

Noval mengatakan, kunjungan Bampemperda Deprov Sulut tersebut, terkait dengan serapan aspirasi dari daerah, soal rencana Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang disabilitas yang tengah dibahas oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara. “Kami banyak berdiskusi soal Rancangan Perda tentang disabilitas, juga soal usulan yang akan diberikan oleh Kotamobagu, terkait dengan Ranperda tersebut,” tambahnya.

Adapun tentang usulan yang diberikan oleh Kotamobagu, Noval mengatakan kalau pihaknya menitikberatkan soal penyederhanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari rujukan disabilitas ke panti social maupun Rumah Sakit  Jiwa (RSJ) yang ada di Sulut. “Intinya, dari Kotamobagu mengusulkan pada ranperda nanti agar bisa disederhanakan SOP merujuk disabilitas ke panti social atau RSJ yg ada di Sulut. Contohnya, dari Kotamobagu, ketika merujuk pasien disabilitas ke RS Ratumbuisang, wajib didampingi oleh keluarga pasien, dan kendalanya keluarga pasien kurang mampu. Selain itu, ada juga beberapa usulan lain yang kita berikan ke Bampemperda Deprov Sulut,” tuturnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.