Dirut PT Conch : Suhardjo BUKAN BAGIAN DARI PERUSAHAAN

 

Bupati Bolmong saat bertemu dengan Direktur Utama PT Conch Selasa kemarin

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG— Posisi dan status Suharjo Makalalag di PT Conch ternyata tidak ada lagi dalam manajerial maupun karyawan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Utama PT Conch North Sulawesi Mr Zeng saat melakukan pertemuan dengan Pemkab Bolmong, Selasa (20/03/2018), seraya menyebut status Suharjo Makalalag tidak lagi menjadi bagian dari perusahaan semen yang beroperasi di Desa Solog, Kecamatan Lolak. “Beliau bukan pimpinan ataupun karyawan PT Conch,” ungkap Mr Zeng melalui penerjemah Sujono yang juga adalah pimpinan PT Conch.
Jadi menurut Sujono, berbagai urusan perusahaan tidak ada sangkut-pautnya dengan Suharjo, termasuk rekrutmen tenaga kerja PT Conch. Apalagi dikatakannya, antara Pemkab Bolmong dengan PT Conch sudah menyepakati tentang rekrutmen tenaga kerja berdasarkan rekomendasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Bolmong. “Tentunya untuk penerimaan tenaga kerja kami mengacu pada rekomendasi dari Pemkab Bolmong,” ungkap saat diskusi dengan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow bersama tim Pemkab Bolmong, kemarin.
Ia juga membantah jika ada perekrutan tenaga kerja melebihi ribuan orang. Katanya, untuk tahap pertama ini pihak perusahaan hanya merekrut tenaga kerja sebanyak 500-600 orang yang terdiri dari tenaga administrasi, teknisi, buruh, cleaning service, termasuk bagian dapur perusahaan. “Nantinya, pada tahap berikut akan ditambah lagi sekira 500-600 tenaga kerja namun interval waktunya sekira 2 tahun,” terang Sujono dalam pertemuan itu.
Disisi lain, Bupati Bolmong mengungkapkan kewenangan untuk rekrutmen tenaga kerja PT Conch sudah diserahkan ke Pemkab Bolmong. Nantinya, jika ingin melamar pekerjaan di PT Conch harus mengambil rekomendasi dari Pemkab Bolmong dengan mendapatkan kartu AK1 (antar kerja) dari Disnakertrans. “Kita tentunya akan memprioritaskan warga Bolmong untuk melamar kerja di perusahaan tersebut,” tutup Yasti. (mg2/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.