DMI Kotamobagu: Percuma Razia Miras Hanya di Emperan

Denny MB Mokodompit
Denny MB Mokodompit

Kotamobagu, BT – Razia minuman keras (miras) yang dilakukan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu ke sejumlah warung yang diduga kerap menjual miras ke masyarakat, ditanggapi positif oleh beberapa warga. Meski demikian, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kotamobagu, Denny MB Mokodompit, menilai seharusnya razia itu tidak hanya digelar ke warung-warung kecil.

“Percuma razia di empran. Tuh, di di simpang tiga dekat patung bogani itu sarang miras, kenapa tidak berani di razia,” ketus Denny.

Bahkan, mantan anggota DPRD Kota Kotamobagu periode 2008 itu menilai, kalau proses jual beli miras di simpang tiga, tepatnya di depan Hotel Tamasya itu telah dilakukan secara terang-terangan.

“Disitu miras dijual bebas kepada anak-anak sampai orang tua. Herannya, kenapa pemerintah membiarkan hal itu. Ini patut dicurigai tentunya,” tukasnya.

Menanggapi itu, Kepala Satpol-PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta SSTP, saat dikonfirmasi beritatotabuan.com, Sabtu (06/12/2014) siang tadi, mengatakan kalau razia terhadap distributor miras besar di kompleks itu akan dilakukan mereka.

“Akan ada agendanya,” imbuh Sahaya.

Sayangnya, saat ditanya kapan razia terhadap distributor itu dilakukan, serta sampai kapan razia miras itu akan digelar mereka, Sahaya belum bisa memastikannya.

“Nanti kita kabari,” singkatnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.