BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Senin (29/01/2018) sore tadi, menyerahkan langsung dokumen perubahan dukungan bakal calon perseorangan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang kemudian langsung diteruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dokumen itu sendiri diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon ST ke seluruh Ketua PPK. Dimana, dalam penyerahan tersebut Nova berharap agar dokumen perubahan yang telah diserahkan tersebut bisa diverivikasi dengan teliti oleh seluruh PPS.
“PPS yang melakukan verivikasi faktual untuk dokumen perubahan dukungan bakal calon perseorangan harus benar-benar melaksanakan tugas mereka dengan netral dan seusai aturan. Jangan sampai ada beberapa persoalan yang kemarin muncul, kemudian terjadi lagi dalam verivikasi kali ini,” ucap Nova.
Nova pun berpesan kepada seluruh PPS yang ada di Kotamobagu untuk tetap menjunjung tinggi netralitas dan integritas selaku penyelenggara pemilu. “Datangi para pemilih yang telah memberikan dukungan tersebut. Tanyakan satu per satu dan terkait dengan benar atau tidak dukungan terhadap bakal calon perseorangan tersebut diberikan atau tidak. Jika memang ada yang akan menarik dukungan, maka sodorkan formulir B.A 5 KWK, sebagai bukti penarikan dukungan. Layani hak politik pemilih dengan benar dan sesuai regulasi,” paparnya.
Selain itu, Nova pun mengingatkan agar para PPS yang akan melakukan verivikasi faktual bisa menjaga etika selama proses verivikasi dilakukan. “Ucapkan salam. Tanyakan dengan baik dan benar. Jangan sampai ada keluhan terkait dengan hal ini,” tuturnya. (mg1/yun)