BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Terbongkarnya dugaan kasus wisuda abal-abal dalam acara pengukuhan wisuda di Pondok Cabe, Banten, Sabtu, 19 September 2015 lalu, oleh sejumlah perguruan tinggi, ternyata diikuti dengan serius oleh DPRD Kabupaten Bolmong Utara.
Terbukti, jajaran legislator tersebut meminta agar Pemkab Bolmong Utara, untuk segera melakukan langkah pencegahan atas dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut di daerah itu.
“Ini jadi tanda awas bagi daerah. Jangan sampai ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bolmut yang menggunakan ijaza palsu tersebut,” ujar Ketua DPRD Bolmong Utara, Karel Bangko SH.
Karel mengatakan Pemkab Bolmut harus melakukan penelitian yang ketat terhadap seluruh ijazah para ASN di daerah itu.
“Kalaupun memang benar-benar ditemukan adanya kejanggalan dalam ijazah para ASN, sebaiknya segera laporkan ke pemerintah pusat, untuk meneliti lebih jauh keaslian ijazah itu,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Karel bahkan mendesak Pemkab Bolmut untuk tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang kedapatan menggunakan ijazah palsu tersebut.
“Jangan ragu untuk berikan sanksi tegas, agar ini jadi pembelarajaran bagi seluruh ASN di daerah ini,” tandasnya. (indra piring)