BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Keluhan masyarakat terkait dengan kondisi serta pungutan yang ada di jembatan Darurat Kelurahan Pobundayan, langsung direspon oleh DPRD Kota Kotamobagu.
Selasa (04/08/2015) kemarin, Ketua DPRD Kota Kotamobagu bersama dengan anggota DPRD lintas Komisi meninjau langsung lokasi pembangunan jembatan tersebut.
Dalam kunjungan itu, rombongan yang dipimpin oleh Hi Ahmad Sabir SE ini bertemu langsung dengan pelaksana CV Sarana Utama, perusahaan pemenang tender dalam pengerjaan rehabilitasi jembatan tersebut yakni Frangki Tambuwun.
Ir Ishak Sugeha selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu dalam dialog tersebut, mendesak agar pihak kontraktor segera melakukan perbaikan terhadap jembatan darurat yang ada.
“Ini tidak bisa dibiarkan terus menerus. Sebab, bagaimanapun kondisi jembatan darurat saat ini hanya bisa dilintasi oleh kendaraan roda dua saja,” ujar Ishak.
Ishak pun menegaskan, pihak kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulut harus bertanggung jawab akan hal itu.
“Sebab, ini mungkin perdana terjadi dalam pengerjaan proyek di Sulut. Lagipula sepengetahuan saya pembangunan jembatan darurat itu masuk dalam tata anggaran pelaksanaan proyek ini,” tukasnya.
Tidak hanya itu, Ishak dalam kunjungan itu juha menyoroti lambannya pekerjaan rehabilitasi jembatan tersebut, yang hingga saat ini dinilainya masih sangat jauh dari harapan.
“Kalau lihat dari kondisi proyek, kemajuan pembangunan jembatan ini baru sekitar 20an persen. Sementara waktu pengerjaan dari jadwal yang tertera dalam papan proyek tinggal 12 hari. Bisa dipastikan proyek ini tidak akan selesai tepat waktu. Kalau begitu yang rugi siapa, tentu saja masyarakat,” ketusnya.
Dalam kunjungan tersebut, selain Ketua DPRD Kota Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE dan Ir Ishak Sugeha ME, hadir juga anggota DPRD lainnya seperti Begie Gobel, Arman Adati, Jufri Limbalo, dan Reggy Manoppo.
Diketahui, proyek rehabilitasi jembatan tersebut dikerjakan oleh CV Sarana Utama, dengan total anggaran sekitar Rp2,3 miliar. Dimana, tanggal pengerjaan proyek tersebut dimulai pada 16 Februari 2015, dengan waktu pengerjaan selama 180 hari. (jun)