ADVETORIAL
BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Setelah melalui pembahasan yang cukup serius dan teliti, DPRD Kota Kotamobagu, akhirnya menggelar sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2014. Dalam sidang yang digelar Selasa (25/08/2015) tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Kotamobagu menyatakan menerima atas hasil LPj Walikota Kotamobagu tahun 2014.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir SE, dan dihadiri langsung oleh Wlaikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, bersama Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii.
Badan Anggaran DPRD Kotamobagu, bersama seluruh seluruh Fraksi membacakan pandangannya. Dimulai oleh juru bicara Banggar, Riana Sari Mokodongan. Berturut-turut setelahnya Rendi Mangkat (Fraksi Golkar), Novy Reggie Manoppo (Fraksi Demokrat), Yusran Mokolanut (Fraksi Kebangkitan Rakyat), Diana Roring (Fraksi PDI-P), kadir Rumoroy (Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Raya Sejahtera) dan Stewart Adityo Pantas (Fraksi PAN).
Meskipun menerima LPj Wali Kota, masing-masing fraksi dan badan anggaran memberikan catatan khusus terkait tidak maksimalnya penyerapan anggaran oleh masing-masing SKPD. “Banggar meminta Wali Kota dan BKD lebih memperhatikan kinerja PNS maupun non-PNS di setiap SKPD. Karena tidak maksimalnya penyerapan anggaran, selalu berulang dari tahun ke tahun,” ucap Riana Sari Mokodongan, Jubir Banggar.
Sementara Walikota Kotamobagu Ir.Hj.Tatong Bara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD serta seluruh fraksi dan anggota atas kritikan yang bersifat saran dan masukan untuk diperbaiki pada masa mendatang. (advertorial/jun)