DPRD Kotamobagu Kecam Keras Dugaan Malpraktik di RSIA Kasih Fatimah

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Dugaan malpraktik yang terjadi di RSIA Kasih Garimah Kotamobagu, yang mengakitbakan salah seorang wanita meninggal dunia, mendapatkan reaksi keras dari DPRD Kota Kotamobagu.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kotamobagu Refly Setiawan Mamonto kepada awak media, mendesak agar pihak rumah sakit bertanggung jawab atas insiden tersebut.

RSM sapaaan akrab Refly menegaskan kalau  rumah sakit tidak bisa menghindar dari tanggung jawabnya. “Saya sangat prihatin dan mengecam keras dugaan malpraktik ini. Nyawa seorang pasien seharusnya menjadi prioritas utama tenaga medis, bukan malah menjadi korban akibat kelalaian. Kami akan mendorong penyelidikan lebih lanjut serta meminta pertanggungjawaban penuh dari pihak rumah sakit,” tukas Refly.

RSM juga menegaskan kalau tidak ada alasan bagi RSIA Kasih Fatimah untuk menghindar dari sanksi jika terbukti bersalah. “Ini bukan sekadar dugaan, ini nyawa manusia yang melayang! Jika terbukti ada kesalahan medis, maka harus ada konsekuensi hukum bagi pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Politisi PKB ini juga meminta agar pihak manajemen rumah sakit dan tenaga medis yang terlibat segera diperiksa secara menyeluruh.

Komisi III DPRD Kotamobagu juga menekankan bahwa pengawasan terhadap rumah sakit harus lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. RSM menyatakan, “Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari sistem kesehatan yang lemah. Kami ingin ada reformasi dan evaluasi terhadap RSIA Kasih Fatimah agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, dr. Wahdania Mantang, menyampaikan kalau pihaknya telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk segera melakukan investigasi kasus ini. “Untuk kasus dugaan malpraktik ini, kami sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia. Segera kami dan IDI akan melakukan investigasi,” ungkap dr. Wahdania saat diwawancarai pada Kamis, 27 Februari 2025.

Dirinya menambahkan bahwa investigasi akan dilakukan secara transparan untuk mengungkap kebenaran serta memastikan apakah ada kelalaian dalam penanganan medis.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tenaga medis bekerja sesuai prosedur dan standar yang berlaku. Jika ditemukan adanya kelalaian, tentu akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tambah dr. Wahdania, memastikan bahwa transparansi dan penegakan hukum akan diutamakan dalam penyelidikan ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.