DPRD Kotamobagu Pacu Pembahasan Ranperda

ADVETORIAL

SEBAGAI lembaga legislative yang salah satu tugasnya tentu adalah mengeluarkan sejumlah rancangan peraturan, untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), jajaran anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang masuk dalam Badan Legislasi (Banleg) selang 3 hari belakangan terus memacu pembahasan Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) yang akan disahkan di tahun 2015 ini.

Bahkan, amatan beritatotabuan.com, pembahasan Ranperda tersebut dipacu hingga dini hari. Seluruh anggota Banleg DPRD serta SKPD terkait di Pemkot Kotamobagu mengikuti pembahasan tersebut dengan seksama.

“Ini kami lakukan, sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap masyarakat, yang telah mengamanatkan tugas ini kepada kami,” ujar Ketua Banleg DPRD Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha ME.

Dikatakan Ishak, pihaknya menargetkan akhir tahun 2015 ini sebanyak 16 Ranperda harus sudah usai dibahas.

“Kinerja DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat diukur dengan berapa banyak Perda yang dikeluarkan selang setahun berjalan. Makanya, hal ini terus kami maksimalkan,”tambahnya.

Ishak pun berjanji kalau Ranperda tersebut, digodok dengan baik dan tidak akan menyusahkan masyarakat.

“Nanti setelah dibahas, Ranperda ini akan kami sosialisasikan ke masyarakat sebelum diterapkan,” tutupnya. (advertorial/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.