BT, KOTAMOBAGU — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Kotamobagu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Gogagoman dan Pobundayan, Sabtu (17/5). Sidak ini mengungkap kondisi memprihatinkan: puluhan unit kamar ditemukan dalam keadaan rusak berat dan tak layak huni.
Ketua Pansus, Royke Kasenda, yang memimpin langsung kunjungan tersebut, menyebut kondisi itu sebagai cerminan lemahnya manajemen Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) dalam menjaga kualitas fasilitas publik.
“Di Rusunawa Gogagoman, terdapat 14 kamar rusak berat dan belum dihuni. Sementara di Pobundayan, 30 kamar kosong karena fasilitas dasarnya rusak. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi menunjukkan kegagalan sistemik dalam menjamin hak warga atas hunian layak,” tegas Royke.
Pansus juga menemukan berbagai kerusakan pada sarana dan prasarana, keluhan penghuni terkait kenyamanan, serta minimnya pemeliharaan rutin yang seharusnya menjadi tanggung jawab PRKP.
“Kami tidak ingin temuan ini hanya jadi laporan. Harus ada langkah nyata. Perbaikan Rusunawa harus masuk dalam skala prioritas di APBD Perubahan atau dalam anggaran tahun 2025,” tambahnya.
Sidak ini merupakan bagian dari rangkaian kerja Pansus dalam menyusun rekomendasi akhir atas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024. DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal tindak lanjut serta memastikan perangkat daerah bertanggung jawab dalam memberikan layanan dasar yang layak kepada masyarakat.