DPRD Sulut Paripurna Pengambilan Keputusan RPJPD 2025-2045

Bagikan Artikel Ini:

Sulut, Beritatotabuan.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dala rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 -2045, Kamis (5/9/2024), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen didampingi para wakil ketua. Turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw. “Hari ini, atas kasih dan perkenanan Tuhan kita diperkenankan mengikuti rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengambilan Keputusan Terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045,” ungkap Silangen.

Lanjut Silangen, rapat paripurna harus kuorum dan dari 45 anggota DPRD Sulut telah hadir 31 anggota dewan sehingga telah memenuhi kuorum. Dirinya mengungkapkan, karena pembahasan Pansus (panitia khusus) DPRD Sulut terkait ranperda yang dimaksud telah selesai maka saat ini akan melakukan penetapan ranperda RPJPD.

Dalam rapat paripurna DPRD Sulut tersebut juga, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen menyampaikan ucapan selamat kepada Wakil Gubernur Sulut. Karena pada hari itu, orang kedua di bumi Nyiur Melambai tersebut, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55.   “Ijinkan kami mengapresiasi wakil gubernur Sulut Steven Kandouw yang pada hari ini oleh kasih Tuhan merayakan HUT ke-55 tahun,” ujar Silangen.

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.