Dugaan Penganiayaan Satpol-PP ke Anak SMP Bakal Diadukan ke Komnas Perlindungan Anak

Komnas Perlindungan Anak
Komnas Perlindungan Anak

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu terhadap Akbar Kadengkang (13) beberapa waktu lalu, terus bergulir dan menjadikan sejumlah elemen masyarakat mulai angkat bicara.

Jika sebelumnya, Yayasan Bobato melayangkan kritikannya terhadap sikap Satpol-PP yang dinilai telah mencederai program Pemkot Kotamobagu terkait dengan ‘Stop Kekerasan Terhadap Anak’, kini LSM Formak Kotamobagu melalui Sukamulia ‘Ando’ Lobud ST, mengangkat suara terkait hal itu.

“Apa yang dilakukan oleh Satpol-PP tersebut merupakan kriminalitas murni yang harus dituntaskan oleh aparat hukum. Mereka dengan seragam yang dipakai sudah bertindak sewenang-wenang dan menyalahi tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak Perda,” tukas Lobud lewat rilis yang dikirimkan ke beritatotabuan.com, Senin (11/01/2016) kemarin,

Tidak hanya itu, aktifis muda yang sempat berkiprah beberapa kali dalam mengadvokasi sejumlah persoalan kemasyarakatan ini pun bahkan mengatakan kalau pihaknya bakal melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Komnas Perlindungan Anak di Jakarta.

“Secara kelembagaan kami siap mendampingi korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Komnas Perlindungan Anak di Jakarta. Ini dilakukan sebagai pembelajaran, kalau ada batasan antara tugas Satpol-PP dan kepolisian. Bahkan pihak kepolisian saja tidak bisa melakukan penganiayaan, sebab ini menyangkut sesuatu yang sudah mengarah ke perbuatan criminal. Apalagi itu dilakukan ke anak dibawah umur,” jelasnya.

Disisi lain, Lobud pun mendesak Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara untuk mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta yang dinilai gagal dalam membina dan memimpin instansi pemerintahan tersebut.

“Kami mendesak Walikota untuk segera mencopot Kepala Satpol-PP Kotamobagu. Sebab, lepas dari ada perintah atau tidak, sebagai atasan Sahaya harus mempertanggung jawabkan perbuatan personilnya tersebut,” tandasnya, ( baca : Beringas, 7 Anggota Satpol-PP Kotamobagu Diduga Aniaya Anak SMP ) (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.