Bolmong, BT – Usai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, mantan anggota DPRD Bolmong, Alfian Pobela meminta kepada pihak Kejari Kotamobagu, untuk memeriksa seluruh anggota DPRD Bolmong periode 2009-2014.
“Semua mantan anggota DPRD harus dipanggil,” kata Alfian usai mengikuti pemeriksaan.
Lain halnya dengan Lutmadi Tongkad, mantan anggota DPRD Bolmong dari Partai Hanura ini, membantah jika dikatakan bahwa reses yang dilaksanakan pada triwulan III tahun 2013 fiktif. “Tidak ada yang fiktif, semua dilaksanakan. Pihak sekertariat yang susun administrasinya. Memang ada empat desa, tapi yang dilakukan di satu desa. Kalau kami di Kecamatan Lolayan dilaksanakan bersama di kantor Camat. Kami bikin secara kolektif di satu tempat,” imbuh Lutmadi.
Sedangkan Herman Kembuan mengaku, terkait dengan TGR Reses, pihaknya sudah menyelesaikan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terbit. “Reses kami laksanakan, soal TGR itu sudah tuntas sebelum LHP BPK diterbitkan,” ujar Herman menambahkan. (awi manggopa/junaidi)