Eks Tenaga Honorer Dishub ‘Curhat’ ke DPRD Kotamobagu

Mantan tenaga honorer Dinas Perhubungan Kotamobagu saat mendatangi DPRD Kotamobagu siang tadi
Mantan tenaga honorer Dinas Perhubungan Kotamobagu saat mendatangi DPRD Kotamobagu siang tadi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pengurangan tenaga honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, ternyata begitu mengecewakan. Terbukti, Senin (23/02/2015) siang tadi, sekitar belasan mantan tenaga honorer di instansi tersebut, mendatangi Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, untuk mengeluhkan nasib mereka yang tidak lagi dikontrak.

Informasi yang diperoleh beritatotabuan.com, kedatangan mereka tersebut untuk mempertanyakan pemberhentian mereka yang dinilai sepihak, tanpa ada alasan yang jelas.

“Kami datang kesini untuk meminta keadilan dari pemerintah. Terlebih selama ini kita mengabdikan diri dengan kinerja yang baik, namun secara tiba-tiba dari 133 tenaga honorer, hanya 18 orang yang diperpanjang kontraknya, sementara kami dirumahkan tanpa ada alasan yang jelas,” ujar salah satu perwakilan dari mantan tenaga honorer itu ke Komisi III.

Mereka bahkan meminta DPRD Kota Kotamobagu bisa memanggil Kepala Dishub Kotamobagu, beserta dengan Kepala Teminal (Katert), guna mengkalrifikasi alasan pemberhentian mereka.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, herdy Korompot saat menerima rombongan itu, berjanju akan memanggil pihak Dishub untuk mengklarifikasi persoalan ini.
“Kita akan menyurat melalui Sekretariat DPRD guna memanggil heraring ke Kepala Dishub Kotamobagu, guna mengklarifikasi persoalan ini,” imbuh Herdy. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.