BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sekitar Empat partai Politik Baru yang ada di Kotamobagu dipanggil oleh KPU Kotamobagu, Senin (02/10/2017) kemarin. Hal tersebut dilakukan KPU Kotamobagu terkait dengan sosialiasi Sistem Informasi Partai Poltik (Sipol). “Sosialiasi tersebut, selain dihadiri oleh seluruh Parpol peserta pemilu tahun 2014 lalu, juga ada empat partai baru di Kotamobagu yang kepengurusannya telah ada di tingkat pusat, diantaranya Partai Perindo, Partai Republik, PBR, dan juga PSI,” ujar Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi persoalan hokum, dan teknis penyelenggara Aditya Tegela.
Aditya mengatakan kalau pemilu pada tahun 2019 nanti berbeda dengan lima tahun silam, dimana, proses pendaftaran partai politik dilakukan dengan system online. “Jadi proses pendaftaran parpol beserta dengan seluruh persyaratannya dilakukan secara online lewat aplikasi yang telah disediakan oleh KPU RI,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, kalau pihaknya akan membentuk tim guna melayani pendaftaran yang akan mulai digelar Selasa (03/10/2017) hari ini. “Proses pendaftarannya sampai 16 Oktober 2017. Namun, kami himbau agar pendaftaran tersebut jangan dilakukan pada batas akhir waktu yang telah ditetapkan (injury time),” paparnya. (mg1/jun)