Gelar Dialog Bersama, KPU Manado Harap Kaum Disabilitas Terlibat Aktif di Pilkada 2024

Saat sesi foto KPU Manado bersama Kaum Disabilitas (Dok: Beritatotabuan.com)
Saat sesi foto KPU Manado bersama Kaum Disabilitas (Dok: Beritatotabuan.com)

 

MANADO, BERITATOTABUAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado gelar dialog bersama dan serap aspirasi kaum disabilitas. Dalam forum tersebut, diharapkan kaum disabilitas bisa terlibat aktif dalam menyukseskan kegiatan Pilkada 2024.

 

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan penyandang disabilitas dapat lebih memahami hak-hak mereka dan turut serta secara aktif dalam Pilkada 2024,″‘ ujar Ketua KPU Manado Ferley Kaparang, di kegiatan Sosialisasi Segman Disabilitas, pada Selasa (7/8/2024), di Ballroom Roger Hotel, Kota Manado.

 

Kaparang mengatakan sosialisasi yang digelar dengan konsep dialog bersama kaum disabilitas untuk menyerap aspirasi. Ia menilai, kaum disibilitas harus diberikan ruang khusus agar KPU bisa mengetahui kekurangan dalam mengawal hak suara dari pemilih disabilitas.

 

“Kami berharap output dari kegiatan sosialisasi ini bisa secara benar dan kongkrit yang kita laksanakan, sehingga konsep dari sosialisasi ini benar-benar kita terapkan dalam pemenuhan terhadap hak-hak dari penyandang disabilitas,” ujarnya.

 

Sementara itu, Narasumber dari akademisi Jeirry Sumampouw mengatakan kaum disibilitas merupakan kelompok rentan terdiskriminasi hingga kehilangan hak pilih mereka. Menurutnya, hal tersebut didorong kondisi lapangan, dimana anggota KPPS banyak menangani masalah di TPS sehingga kaum disabilitas tidak terkawal dengan baik.

 

“Ini sering kali juga ada di tingkat penyelenggara Pemilu. Jadi mereka kurang apa? Kurang apa ya? Apalagi kita bisa membayangkan kesibukan dan beban pekerjaan dalam proses di TPS. Pemilihnya banyak dengan problematika teknis yang muncul di TPS, sering kali membuat teman-teman kelompok disabilitas itu tidak tertangani secara maksimal,” ujarnya.

 

Dilain pihak, Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kowaas mengatakan hak pilih kaum disibilitas harus dikawal oleh KPU. Menurutnya, salah satu bentuk mengawal hak suara dengan memberikan fasilitas bagi kaum Disabilitas.

 

“Fasilitas buat disabilitas juga harus di perhatikan karena fasilitas bagi disabilitas bisa digunakan untuk non disabilitas namun sebaliknya fasilitas non disabilitas terkadang tidak bisa digunakan untuk yang disabilitas,” ujar Kowaas.

 

Kowaas juga menambahkan KPU harus mengingatkan kepada anggota KPPS jika kaum disabilitas harus diprioritaskan saat memilih. Kata dia, hal tersebut sudah amanat dari UU.

 

“Teman-teman yang disibilitas harus melapor saat di TPS untuk diprioritaskan karena teman-teman adalah disabilitas,”

 

“Jika teman-teman tidak diprioritaskan akan kita lapor di KPU dan Bawaslu. Karena disabilitas wajib diprioritaskan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.