BERITATOTABUAN.COM, SULUT – PT Pembangunan Perumahan (PP) pada Rabu (16/06/2021) sore kemarin, menggelar penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandu Of Udnerstanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara, terkait dengan Kerjasama Pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Berdasarkan penelitian terdapat kurang lebih 17.000 orang yang terpapar narkoba di Sulawesi Utara, dan kasus narkoba di era pandemi ini baik secara nasional atau di wilayah Sulawesi Utara bukan menurun, melainkan terjadi peningkatan yang signifikan.
Kepala BNN Provinsi Sulut Brigjen. Pol. Drs. Victor Jefry Lasut, M.M, menyampaikan bahwa Indonesia merupakan sasaran empuk jaringan narkoba. Indonesia memiliki penduduk yang banyak, tingkat usia pekerja yang banyak, pendapatan, garis pantai Indonesia yang sangat panjang, terdiri dari kepulauan, sehingga sindikat-sindikat narkoba berusaha memasuki Indonesia.
“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan adanya rencana-rencana tindak lanjut atau program kerja yang perlu dilakukan seperti penyuluhan, tes urine, ataupun kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat membangun dan bersifat positif, Implementasi harus nyata atau real. BNN Provinsi Sulut komitmen untuk bersama-sama dengan PT. PP memerangi kejahatan narkoba,” ungkap Lasut.
Sementara itu PT. PP mengucapkan terima kasih atas respon baik yang diberikan oleh BNN Provinsi Sulut dalam hal kerjasama untuk memberantas narkoba. Dimana, dengan adanya MoU ini diharapkan anggota & karyawan PT. PP dapat terus bekerjasama, sehingga seluruh karyawan PT. PP khususnya di wilayah Sulawesi Utara terbebas dari narkoba.
Kepala BNNP Sulut berharap agar dengan MOU ini akan terus bekerjasama yang berkelanjutan sehingga PT. PP menjadi Perusahaan menyandang predikat BersiNar (Bersih Narkoba), selama ini predikat bersinar lebih banyak di dapat oleh desa/kelurahan sebagai pendukung Indonesia bersinar. BNN saat ini mengkampanyekan sekolah bersinar, diharapkan PT. PP sebagai pionir untuk perusahaan berpredikat PT. PP BersiNar (Bersih Narkoba). (**)