Giliran Poppy dan Tenty Diperiksa Penyidik

Kantor Kejari Kotamobagu

Kantor Kejari Kotamobagu

Bolmong, BT – Penyelidikan atas dugaan penggunaan dana reses fiktif oleh anggota DPRD Bolmong, periode 2009-2014 terus digulir pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Terbukti, setelah sebelumnya memanggil beberapa mantan legislator Bolmong, Jumat (10/10/2014) pagi ini, pihak Kejari memanggil dua srikandi yang tercatat pernah menjadi wakil rakyat di gedung Paloko Kinalang itu. Mereka adalah mantan Wakil Ketua DPRD Bolmong, Poppy Pandeiroth dan mantan legislator Bolmong dari Partai Hanura Tenty Golasik. Amatan beritatotabuan.com, keduanya mendatangi kantor Kejari Kotamobagu, sekitar pukul 10.20 wita. Poppy yang saat itu mengenakan. blus dan celana panjang hitam, langsung diarahkan ke ruang penyidik, tepatnya di ruang seksi pidana khusus (Pidsus).
Poppys sendiri saat itu terlihat tegang, dalam ruangan penyidik. (awi manggopa/junaidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.