BERITATOTABUAN.COM, NASIONAL – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terinformasi dilakukan langsung di rumah jabatan, pada Sabtu (27/02/2021) sekira pukul 01.00 WITa dini hari tadi.
OTT tersebut dilansir dari sualasulsel.id, dilakukan oleh 9 orang petugas dari KPK, dengan dasar Surat Perintah Penyelidikan Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Dimana, dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah orang, yakni AS alias Agung yang diduga merupakan kontraktor (64), N alias Nur yang berprofesi sebagai sopir (36), SB alias Sam sebagai Adc Gubernur Sulsel (48), ER alias Edy yang diketahui merupakan Sekretaris Dinas PU Sulsesl, dan I alias Ir yang berprofesi sebagai sopir.
Lebih menarik lagi, dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan uang yang berisi dalam sebuah koper, dan diduga berjumlah sekira Rp1 Miliar, di rumah Makan Nelayan di Jalan Ali Malaka Kecamatan Ujung Pandang, kota Makassar.
Usai ditangkap, tim KPK langsung membawa Nurdin Abdullah ke salah satu Klinik di ruas jalan Poros Makassar, untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen, guna persiapan berangkat ke Jakarta.
Pukul 05.44 diketahui proses pemeriksaan swab antigen selesai dilakukan, dan rombongan KPK bersama mereka yang terkena OTT dibawa langsung ke Bandara Sultan Hasanuddin untuk diberangkatkan ke Jakarta dengan Pesawat Garuda sekira pukul 07.00 WITA.
Dilansir dari liputan6.com, Olt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adnaya OTT terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. “Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan ke salah satu kepada daerah di Sulawesi Selatan, dengan dugaan tindak pidana korupsi,” tutur Ali Fikri. (ss/lp6/mg1)